Era Baru DJP: Semua Pemeriksaan Pajak Wajib Lewat Coretax

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan pemeriksaan mengenai pajak ke depannya bakal dipusatkan melalui Coretax, untuk menjangkau lebih luas perpajakan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pajak melalui Coretax ialah interoperabilitas perangkat, di mana nantinya ada pertukaran info antar internal Kementerian Keuangan mengenai perpajakan di Indonesia.

"Bagaimana kita menjangkau lebih luas? Salah satunya interoperabilitas dari sistem Coretax kami. Ada pertukaran info antar sistem di internal Kementerian Keuangan, DJP, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Kemudian juga interoperabilitas dengan portal info pihak ketiga, pengiriman info massal per batch dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain," kata dalam Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).

Adapun tujuan adanya interoperabilitas di Coretax agar pengawasan pajak bisa lebih efektif lantaran info nan ada saling terintegrasi.

"Tujuannya satu, kita peroleh info internal, info eksternal nan lebih terstruktur, lebih terstandarisasi, siap divalidasi dan diintegrasikan untuk pengawasan pajak, presisi untuk pengambilan-pengambilan keputusan, dan tentu juga untuk memastikan keadilan dan kepercayaan dari wajib pajak," lanjut Bimo.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga bakal memperluas pemeriksaan pajak dengan menggandeng abdi negara penegak norma dan kementerian/lembaga lain agar pemeriksaan bisa melangkah semakin baik dan efektif.

"Selain itu nan kita juga perluas lantaran DJP tidak berdiri sendiri, kami bakal kerjasama dengan abdi negara penegak norma dan kementerian lembaga lain. Ini sebagai pesan nan kita sampaikan kepada publik dan bumi usaha, ini sangat jelas bahwa sinergi ini untuk memastikan kepastian hukum, sekaligus untuk melindungi kewenangan wajib pajak dan untuk melindungi persaingan upaya nan sehat," terang Bimo.

Pihaknya juga bakal terus mengevaluasi Coretax agar penggalian potensi, penagihan, penegakan norma bisa melangkah semakin baik menggunakan Coretax.

"Pengawasan kepatuhan material ekstra effortnya mesin penerimaan kami di DJP. Tentu juga dengan pembenahan upaya-upaya nan konsentrasi dan berkesinambungan. Kita bisa lihat pemeriksaan, penggalian potensi, penagihan, penegakan hukum," ujarnya.

(chd/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya