FBI Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Kasus Business E-mail Compromise

1 jam yang lalu 1
FBI Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Kasus Business E-mail Compromise FBI Assistant Law Enforcement Attaché di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Son Nguyen (atas), berbincang dalam konvensi pers pengungkapan kasus dugaan manipulasi melalui BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).( ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

KEJAHATAN siber lintas negara kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sukses mengungkap kasus manipulasi info elektronik dengan modus Business E-mail Compromise (BEC). Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Federal Bureau of Investigation (FBI), nan menilai kerjasama internasional menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi digital global.

Dalam konvensi pers nan digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026), FBI Assistant Law Enforcement Attaché di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Son Nguyen, menyampaikan rasa terima kasihnya atas tindakan tegas Polri. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga sukses menyelamatkan aset korban.

“Terima kasih, berkah tindakan tegas dari Polri, kami sukses memulihkan sebagian besar biaya nan dicuri dari seorang korban penduduk Amerika,” ujar Son Nguyen.

Ancaman Serius Terhadap Stabilitas Keuangan

Modus BEC bukan sekadar penipuan daring biasa. Nguyen menekankan bahwa jenis kejahatan ini merupakan ancaman canggih nan secara aktif merusak kepercayaan publik serta mengikis stabilitas di sektor komersial dan keuangan. Dengan menyasar transaksi upaya besar, para pelaku berupaya merusak supremasi norma di ruang digital.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa meskipun kejahatan siber tidak mengenal pemisah negara (borderless), penegak norma tetap dapat menjangkau para pelaku melalui sinergi intelijen dan sumber daya antarnegara.

Catatan Kejahatan: Penipuan BEC melibatkan teknik social engineering dan peretasan teknis nan menyasar rantai pasokan komunikasi upaya untuk mengalihkan biaya secara ilegal.

Kronologi dan Modus Operandi Pelaku

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan secara rinci gimana sindikat ini beroperasi. Kasus ini bermulai dari transaksi jual beli perangkat keras komputer antara Duro Machinery nan berbasis di Tiongkok sebagai penjual, dan IQ Power Tools di Amerika Serikat sebagai pembeli.

Berikut adalah tahapan manipulasi nan dilakukan oleh pelaku:

  • Penyusupan (Intrusion): Pelaku meretas surat elektronik (email) pihak pembeli untuk memantau komunikasi dan agenda pembayaran transaksi.
  • Penyamaran (Spoofing): Pelaku membikin alamat email nan sangat mirip dengan akun resmi perusahaan penjual (Duro Machinery).
  • Manipulasi Pembayaran: Dengan identitas tiruan tersebut, pelaku mengirimkan petunjuk kepada pembeli agar mengalihkan pembayaran ke rekening bank di Indonesia nan telah disiapkan sebagai penampung biaya hasil kejahatan.

Dampak Kerugian dan Pemulihan Aset

Akibat manipulasi info elektronik ini, korban mengalami kerugian finansial nan signifikan. Berdasarkan info nan dihimpun, total biaya nan sempat dialihkan mencapai ratusan ribu dolar.

Komponen Kasus Detail Informasi
Total Kerugian 350.325 dolar AS (Sekitar Rp5,5 Miliar)
Entitas Terlibat Duro Machinery (Tiongkok) & IQ Power Tools (AS)
Lembaga Kolaborasi Bareskrim Polri, FBI, dan PPATK
Lokasi Penampungan Rekening Bank di Indonesia

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran biaya nan masuk ke Indonesia. Sinergi antara Bareskrim, FBI, dan PPATK memastikan bahwa sebagian besar biaya korban dapat dipulihkan dan dikembalikan.

Nguyen menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kerjasama ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan siber global. "Ketika kita menyelaraskan sumber daya, intelijen, dan tekad kita melintasi batas-batas negara, kita mengirimkan pesan nan jelas bahwa tidak ada tempat nan kondusif bagi mereka nan mengeksploitasi ekonomi finansial digital kita bersama," pungkasnya. (Ant/I-1)

Selengkapnya