Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan

21 jam yang lalu 3

loading...

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjunjung tinggi asas kesetaraan dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Kejaksaan Agung ( Kejagung ) untuk menjunjung tinggi asas kesetaraan dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah . Permintaan dilayangkan Saan merespons dugaan penanganan berbeda terhadap Febrie dan satu tersangka lainnya, Don Ritto.

Diketahui, Don Ritto telah ditahan. Sementara, Febrie hingga sekarang belum juga ditahan. Kata Saan, asas kesetaraan menjadi perihal krusial bagi penanganan perkara.

"Kita berambisi bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi perihal penting, dan tidak apa membedakan satu sama lain," ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif

Namun, Saan menyatakan, DPR RI menghormati penanganan perkara itu oleh Kejagung. "Kita tentu proses investigasi kan pemeriksaan mesti terus berjalan dan tentu kita bakal menunggu menghormati proses jalannya norma nan sedang berlanjut," pungkas Saan.

Selengkapnya