Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan

1 jam yang lalu 3
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Tersangka tindak pidana pencucian duit Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/8)(Antara Foto)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) mencecar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Febrie Adriansyah (FA) lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Febrie diperiksa berbareng tersangka lain, Nurman Herin (NH), serta seorang saksi nan datang hari ini.

"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," kata Anang saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Anang merinci bahwa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin diperiksa dalam dua kapabilitas sekaligus, ialah sebagai saksi dan tersangka. Kendati diperiksa pada hari nan sama, interogator tidak melakukan konfrontasi (konfrontir) terhadap kedua tersangka. Ia memastikan proses pemeriksaan melangkah lancar dan kedua tersangka bersikap kooperatif di hadapan interogator Tim Sembilan.

"Pemeriksaan dilakukan terpisah, tidak dikonfrontir. Masing-masing berbeda. Untuk saat ini nan berkepentingan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif," jelas Anang.

Terkait dengan peran spesifik Febrie dalam perkara pencucian duit berbobot dahsyat ini, Anang enggan membeberkan secara rinci. Ia menilai perihal tersebut sudah masuk ke dalam materi pokok perkara nan nantinya bakal dibuka di persidangan.

Namun, dia menegaskan bahwa cecaran puluhan pertanyaan interogator berfokus pada pendalaman peralatan bukti, baik arsip hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung, maupun peralatan bukti pelimpahan dari tim interogator Polri.

"Penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berangkaian dengan barang-barang bukti nan ada. Soal materi pokok perkara kelak kita buka di persidangan," pungkasnya. (H-4)

Selengkapnya