Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Status eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) menjadi sorotan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam investigasi kasus dugaan korupsi. Belum ada penjelasan resmi mengenai siapa nan bakal menggantikan Febrie dalam struktur organisasi Satgas PKH, khususnya pada posisi Ketua Pelaksana nan dijabatnya.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan,penjelasan mengenai posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH bakal disampaikan oleh Kejaksaan Agung . "Nanti itu bakal dijelaskan oleh Kejaksaan Agung ya," kata Barita seusai rapat Satgas PKH di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Meski belum menjelaskan status pengganti Febrie, Barita memastikan beragam program dan sasaran Satgas PKH tetap berjalan. Menurut dia, penyelenggaraan tugas Satgas PKH tidak berjuntai pada perseorangan tertentu, melainkan pada sistem organisasi nan telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. "Prinsip organisasi tidak ditentukan orang perorangan, tetapi sistem tata kelola nan baik," ujarnya.

Baca Juga: Satgas PKH Kejagung Perlu Dioptimalkan Tindak Perusahaan Perusak Hutan

Barita menjelaskan, Satgas PKH tetap menjalankan tiga kegunaan utama, ialah penguasaan kembali area hutan, penagihan denda administratif, serta pemulihan aset area hutan.

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. Foto/Yuwantoro Winduajie

Selengkapnya