Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka

4 hari yang lalu 5

loading...

Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (17/7/2026). Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Hotman Paris mengatakan, Febrie menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya (mendampingi Febrie jalani pemeriksaan)," kata Hotman saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Di sisi lain, Hotman juga mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa norma Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. "Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataan mengenai status eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi saksi di tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru nan diterbitkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, status norma Febrie Adriansyah tetap tetap sebagai tersangka di dalam tiga Sprindik baru.

Langkah ini mempertimbangkan Sprindik dari Polri. "Dalam Sprindik baru itu dipertimbangannya itu juga mempertimbangkan sprindik dari interogator Polri, di interogator Polri sudah ditetapkan nan berkepentingan tersangka dua orang ini," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

(rca)

Selengkapnya