Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," katanya.

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses norma nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta kegunaan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat melangkah dengan normal dan dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Anang mewakili Kejagung membujuk semua pihak untuk menghormati proses norma nan sedang melangkah dan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.

Penjelasan Febrie
Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi berita penggeledahan nan dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berbareng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah nan berada di area Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

Terkait temuan duit serta emas seberat 74 kilogram oleh interogator dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, dia menekankan bahwa penjelasan perinci bakal disampaikan melalui sistem norma nan berlaku, bukan melalui forum bertemu pers.

"Mengenai duit tadi sudah saya jelaskan nan ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum aktivitas nan sudah sesuai prosedur hukum," kata Febrie.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya