ARTICLE AD BOX
loading...
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews/Ari Sandita
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari kedudukan tersebut. Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie nan efektif bertindak mulai 11 Juli 2026.
Saat ini, Rudi Margono tetap menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak bakal mempengaruhi proses penegakan norma nan sedang berjalan.
Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI









English (US) ·
Indonesian (ID) ·