Hotman Paris(Antara)
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia melayangkan teguran keras kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Forum Pemred meminta Hotman untuk menghormati pekerjaan wartawan menyusul pernyataannya dalam bertemu pers di Kejaksaan Agung nan dinilai merendahkan martabat jurnalis.
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan penyesalannya atas sikap dan langkah Hotman Paris merespons pertanyaan awak media saat memberikan keterangan mengenai kasus kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Pilihan kata dan langkah Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak ahli dan merendahkan pekerjaan wartawan nan sedang bekerja menjalankan petunjuk Undang-Undang Pers,” ujar Retno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/7).
Pelanggaran Etika dan UU Pers
Retno menekankan bahwa aktivitas bertanya adalah instrumen utama wartawan untuk melakukan konfirmasi sekaligus menggali keterangan narasumber. Hal tersebut merupakan bagian integral dari kerja jurnalistik dan prinsip disiplin verifikasi nan dilindungi oleh hukum.
Meskipun narasumber mempunyai kewenangan untuk tidak menjawab, Forum Pemred menilai respons nan diberikan Hotman Paris sangat tidak pantas. Beberapa pernyataan nan disorot antara lain kalimat “Lu punya otak, enggak?” serta sikap arogan nan menghindari substansi pertanyaan.
“Cara merespons pertanyaan wartawan nan intimidatif, baik secara verbal maupun non-verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” tegas Retno.
Di Indonesia, perlindungan terhadap kerja jurnalistik telah diatur secara definitif dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 beleid tersebut menjamin wartawan mendapatkan perlindungan norma dalam melaksanakan profesinya.
Kronologi Kejadian di Kejaksaan Agung
Insiden tersebut terjadi saat Hotman Paris, selaku kuasa norma Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, menggelar bertemu pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).
Dalam kesempatan tersebut, Hotman melontarkan kalimat “Lu punya otak, enggak?” saat wartawan bertanya mengenai emosi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, dia juga sempat menjawab pertanyaan mengenai dugaan agenda tersembunyi dengan kalimat, “Tanya kakekmu, masa tanya gue.”
Menanggapi perihal ini, Forum Pemred mengimbau semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati etika pekerjaan masing-masing. Forum Pemred menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kehormatan wartawan, serta melawan segala corak pelecehan alias upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. (Ant/E-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·