Forum Pemred Sayangkan Sikap Hotman Paris, Disebut Rendahkan Wartawan

2 hari yang lalu 3
Forum Pemred Sayangkan Sikap Hotman Paris, Disebut Rendahkan Wartawan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.(Dok. Antara)

FORUM Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia secara resmi meminta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghormati pekerjaan wartawan. Hal ini menyusul pernyataan Hotman saat bertemu pers di Kejaksaan Agung nan dinilai merendahkan martabat jurnalis.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyatakan penyesalannya atas sikap dan langkah Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan dalam konvensi pers mengenai kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Minggu (19/7).

“Pilihan kata dan langkah Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak ahli dan merendahkan pekerjaan wartawan nan sedang bekerja menjalankan petunjuk Undang-Undang Pers,” ujar Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Pelanggaran Etika dan UU Pers

Retno menekankan bahwa bertanya adalah metode esensial bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber. Proses ini merupakan bagian dari disiplin verifikasi ahli nan dilindungi oleh hukum.

Meskipun narasumber mempunyai kewenangan untuk tidak menjawab, Forum Pemred menilai tidak sepantasnya respons diberikan dengan langkah nan merendahkan alias intimidatif.

“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan nan sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno menambahkan.

Di Indonesia, perlindungan terhadap kerja jurnalistik telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 beleid tersebut menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan norma dalam melaksanakan profesinya.

“Cara merespons pertanyaan wartawan nan intimidatif, baik secara verbal maupun non-verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi saat Hotman Paris, selaku kuasa norma tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Dalam sesi tanya jawab, Hotman melontarkan kalimat “Lu punya otak, enggak?” kepada seorang wartawan nan menanyakan emosi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, dia juga sempat berujar, “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi di kembali kasus tersebut.

Forum Pemred mengimbau semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati etika pekerjaan masing-masing. Retno menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kehormatan wartawan dari segala corak pelecehan alias upaya penghalangan kerja jurnalistik. (Ant/H-3)

Selengkapnya