ARTICLE AD BOX
loading...
KPK menyatakan Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan interogator hari ini. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur (FHM) mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan hari ini. Sedianya, Fuad Hasan bakal diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
”Pada agenda pemeriksaan hari ini, saksi Sdr. FHM konfirm tidak dapat hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/7/2026).
Budi mengungkapkan argumen nan berkepentingan tidak dapat memenuhi panggilan. Menurutnya, Fuad sedang berada di luar negeri. "(Tidak hadir) lantaran sedang tidak berada di dalam negeri," ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan mengenai Kasus Kuota Haji
Menurut Budi, pemeriksaan Fuad Hasan dibutuhkan untuk melengkapi proses investigasi terhadap empat tersangka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, ialah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut dan eks Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·