ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena perusahaan mengalami kebangkrutan tengah melanda Jepang. Jumlahnya mencapai 5.346 perusahaan selama semester I-2026, ungkap laporan dari Tokyo Shoko Research.
Jumlah kebangkrutan telah meningkat ke level tertinggi pada semester pertama dalam 12 tahun," tulis Tokyo Shoko Research, seperti dikutip NDTV Profit, Minggu (12/7/2026).
Dari jumlah itu terungkap 90% merupakan upaya mini dengan jumlah pegawai kurang dari 10 orang. Laporan nan sama mengungkapkan kebanyakan perusahaan nan merugi adalah mereka dengan modal di bawah 10 juta yen.
Kondisi ribuan perusahana nan baru membikin tekanan pada sektor usaha, di mana mendapatkan kebijakan moneter dan fiskal nan longgar.
Tekanan terbesar terjadi pada sektor jasa, jumlahnya sepertiga dari total perusahaan nan bangkrut. Kemudian adalah bangunan dan perdagangan.
Sementara golongan nan paling banyak dilikuidasi adalah restoran, toko makanan, dan upaya akomodasi.
Beberapa pekerjaan nan terdampak seperti tukang kayu, tukang cat, tukang ledeng, hingga kontraktor listrik. Posisi nan bisa memperkuat seperti kontraktor nan lebih besar.
Penyebab Kebangkrutan
Fenomena ini bukan hanya lantaran lemahnya nilai tukar yen. Namun juga akibat lemahnya penjualnya, nan menjadi penyebab nyaris tiga perempat kasus kebangkrutan pada 2025 hingga semester I-2026 dari laporan tersebut.
Jepang juga mengalami kenaikan nilai lantaran biaya bahan baku nan meningkat. Begitu juga dari kemasan, transportasi dan energi.
Masyarakat juga tetap menahan untuk shopping meski adanya kenaikan bayaran nomal nan naik lebih dari 3%. Sebab pendapatan riil rumah tangga baru membaik mulai awal 2026, setelah digerus inflasi tahun sebelumnya.
Kebutuhan non-primer seperti makan di restoran dan berjalan jadi beberapa perihal nan tidak dikeluarkan oleh banyak masyarakat.
Pelemahan Yen disebut menjadi pemicu tidak langsung. Karena dimulai dari
kenaikan biaya impor nan mendorong nilai peralatan naik, melemahkan permintaan konsumen, menekan pendapatan perusahaan, hingga akhirnya berujung pada kebangkrutan lantaran lemahnya penjualan.
Kondisi ini juga makin memburuk lantaran kekurangan tenaga kerja. Sebanyak 237 kasus kebangkrutan selama enam bulan pertama tahun 2025 lantaran persoalan tenaga kerja, seperti sulitnya melakukan perekrutan hingga meningkatnya biaya upah.
Para perusahaan mini juga kesulitan bersaing dengan perusahaan besar untuk melakukan perekrutan. Khususnya pada sektor bangunan nan berjuntai pada pekerja terampil.
(hsy/hsy)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·