Geber Kepatuhan Pajak, DJP Taken MoU dengan GP Ansor di Jatim

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur berbareng Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam rangka Peningkatan Kepatuhan Perpajakan.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Jalan Masjid Agung Timur Nomor 9A, Gayungan, Surabaya, bertepatan dengan penyelenggaraan Ansor Economic Forum (AEF) 2026, Kamis (6/8/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur berbareng Ketua PW GP Ansor Jawa Timur sebagai corak sinergi untuk memperkuat edukasi perpajakan bagi kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan upaya di lingkungan GP Ansor Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto nan turut datang dalam aktivitas itu menyampaikan kerjasama dengan GP Ansor merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan hingga menjangkau golongan masyarakat dan pelaku upaya di beragam daerah.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Namun, andaikan wajib pajak tetap tidak patuh, kami bakal menindaklanjutinya berpatokan pada peraturan perundang-undangan," kata Bimo dikutip dari siaran pers, Jumat (7/8/2026).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyaksikan penandatangan kerja sama peningkatan kepatuhan pajak DJP Jawa TImur dengan GP Ansor Jawa Timur. (Dok. Humas DJP Jatim)Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyaksikan penandatangan kerja sama peningkatan kepatuhan pajak DJP Jawa TImur dengan GP Ansor Jawa Timur. (Dok. Humas DJP Jatim) Foto: (Dok. Humas DJP Jatim)

Kerja sama dengan GP Ansor ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewenangan dan tanggungjawab perpajakan, membantu pelaku upaya menjalankan manajemen perpajakan secara benar, serta mendorong kepatuhan sukarela.

Edukasi perpajakan diharapkan membantu pelaku upaya mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan sekaligus meningkatkan daya saing usahanya.

Bimo menegaskan DJP terus mengedepankan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan dalam membangun kepatuhan perpajakan. Namun demikian, terhadap wajib pajak nan tetap tidak memenuhi tanggungjawab perpajakannya, DJP bakal melakukan penegakan norma sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pajak juga membujuk masyarakat untuk turut mengawasi integritas aparatur DJP. Masyarakat diminta segera melaporkan andaikan menemukan pegawai DJP nan melakukan permintaan tidak semestinya alias menyalahgunakan kewenangan.

"Setiap laporan bakal ditindaklanjuti dan pegawai nan terbukti melanggar bakal dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan nan berlaku," tuturnya.

Melalui kerjasama ini, DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jawa Timur menargetkan terbentuknya ekosistem edukasi perpajakan nan berkelanjutan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Kanwil DJP se-Jawa Timur juga menyatakan komitmen untuk terus mendorong kepatuhan sukarela melalui edukasi dan pendampingan sehingga pemahaman masyarakat terhadap kewenangan dan tanggungjawab perpajakan semakin meningkat serta tanggungjawab perpajakan dapat dilaksanakan dengan betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya