Gedung di Cikini Jakpus Terbakar, 22 Mobil Damkar Dikerahkan

1 jam yang lalu 3
Gedung di Cikini Jakpus Terbakar, 22 Mobil Damkar Dikerahkan Penanganan kebakaran nan melanda gedung lima lantai di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8/2026).( ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta Pusat)

KEBAKARAN nan melanda gedung lima lantai di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (5/8) sukses dipadamkan. Sebanyak 22 unit pemadam kebakaran dengan support 110 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengatakan kebakaran dilaporkan penduduk pada pukul 14.45 WIB. Unit pertama tiba di letak empat menit kemudian alias pukul 14.49 WIB dan petugas mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 14.52 WIB.

Tim Gulkamat Jakarta Pusat sukses melokalisasi api pukul 15.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan mulai pukul 15.45 WIB. Operasi pemadaman selesai pukul 17.32 WIB.

Petugas menghadapi hambatan berupa sumber air nan berada cukup jauh dari letak kejadian. Api penyebab kebakaran di gedung berlantai lima Cikini diduga pertama kali muncul dari lantai tiga.

Jimi, seorang saksi, mengaku memandang kepulan asap dan kobaran api sekitar pukul 14.40 WIB. Ia lampau berupaya memamkan api menggunakan perangkat pemadam api ringan (APAR). Namun, api susah dikendalikan.

Petugas keamanan proyek segera melaporkan kejadian kepada Dinas Gulkarmat sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan. Adapun luas area nan terdampak diperkirakan sekitar 7 x 6 meter, sedangkan nilai kerugian tetap dalam proses pendataan. Sejauh ini dilaporkan tak ada korban jiwa dalam kebakaran di Cikini tersebut. (Ant/H-4)

Selengkapnya