Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang laki-laki divonis balasan penjara tiga tahun dua bulan. Pria penduduk Malaysia itu terbukti terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara.
Pelaku nan diidentifikasi berjulukan Turah Raju Subramaniam (39), merupakan penduduk Malaysia. Ia dipidana usai menggondol 1.600 pemisah emas milik seorang wanita Singapura berumur 54 tahun, nan lampau dilarikannya ke Malaysia.
Mengutip laporan Channel News Asia (CNA), ribuan batang emas itu seberat 2.000 gram dan berbobot lebih dari S$412.791 (sekitar Rp 5,72 miliar). Meski dia sudah ditangkap, hingga sekarang emas-emas itu belum sukses ditemukan dan belum ada tukar rugi ke korban.
Aksi penipuan ini bermulai ketika korban, mendapat panggilan telepon dari pihak nan mengaku sebagai departemen anti-fraud bank. Korban dimanipulasi dan dituduh terlibat dalam kasus pencucian duit hingga dikirimi arsip tiruan berupa surat penangkapan serta perintah pembekuan aset.
Guna membersihkan namanya, korban diinstruksikan untuk memindahkan biaya dan membeli 1.600 batang emas 24 karat di Mustafa Centre, Little India. Korban nan panik lantas menyerahkan lima tas berisi emas tersebut kepada Turah nan menyamar menggunakan nama petugas "Bala Krishnan BK 1505" di luar area pusat perbelanjaan.
"Emas berbobot miliaran rupiah tersebut langsung dibawa Turah menggunakan mobil nan telah disiapkan jaringan sindikat menuju Malaysia," muat CNA.
"Turah akhirnya sukses ditangkap oleh kepolisian pada November 2025 saat berupaya untuk masuk kembali ke wilayah Singapura," tambahnya.
Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa tindakan Turah nan didorong oleh kepentingan pribadi telah memfasilitasi praktik penipuan berskala besar nan terorganisasi secara rapi dari jarak jauh. Atas perbuatannya membantu menyembunyikan hasil kejahatan, pelaku sebenarnya terancam balasan maksimal hingga 10 tahun penjara alias denda hingga 500.000 dolar Singapura (Rp 6,93 miliar), alias keduanya, namun hukumannya lebih ringan lantaran mengaku.
(sef/sef)
Addsource on Google

15 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·