Genjot Hilirasasi, Negara Ini Setop Ekspor Konsentrat Tembaga dan Kobalt

1 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Republik Demokratik Kongo secara resmi telah melarang ekspor konsentrat tembaga dan kobalt. Langkah garang ini diambil untuk memaksa perusahaan melakukan pemrosesan di dalam negeri dan mempertahankan lebih banyak nilai dari sumber daya mineral mereka.

Mengutip Reuters, Kamis (6/8/2026), patokan tembaga tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) langsung naik sebanyak 1,8% menyusul laporan larangan tersebut. Harga logam tersebut meroket hingga US$ 14.369,50 (Rp257 juta) per metrik ton, nan merupakan nomor tertinggi sejak rekor US$ 14.527,50 pada 29 Januari lalu.

Kongo saat ini tengah berupaya keras memanfaatkan posisinya sebagai pemasok kobalt terbesar di dunia. Mereka juga berupaya menggunakan posisinya sebagai sumber utama mineral transisi daya lainnya untuk membangun kapabilitas pemrosesan domestik.

Perintah pelarangan tertanggal 29 Juni tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertambangan Louis Kabamba Watum, Menteri Perdagangan Luar Negeri Julien Paluku Kahongya, dan Menteri Ekonomi Daniel Mukoko Samba. Dokumen pemerintah itu secara tegas menyatakan bahwa ekspor konsentrat dari kedua mineral berbobot tersebut sekarang sangat dilarang.

Larangan ekspor ini dilaporkan bakal mulai bertindak secara efektif sesegera mungkin. Meskipun demikian, pemerintah menyebut pengabaian ekspor selama satu tahun tetap dapat diberikan dalam keadaan strategis tertentu tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

Selain larangan ekspor, patokan baru ini juga memperkenalkan rezim pajak nan jauh lebih ketat. Rezim ini mempunyai masa transisi selama tiga bulan untuk produk sampingan pertambangan nan berbobot ekonomis signifikan.

Perusahaan Ivanhoe Mines menyatakan bahwa kompleks tembaga Kamoa-Kakula milik mereka telah menerima beragam pengecualian izin ekspor sejak mulai berproduksi pada 2021. Fasilitas tersebut merupakan perusahaan patungan antara pihak Ivanhoe dengan Zijin Mining dari China dan pemerintah Kongo.

"Saat ini, konsentrat tembaga nan diproduksi oleh Kamoa-Kakula dilebur di pabrik peleburan di letak alias di pabrik peleburan tembaga Lualaba di Kolwezi. Selain itu, Tambang Kipushi mempunyai derogasi nan memungkinkan ekspor konsentrat seng dari operasi tersebut," ungkapnya.

"Kebutuhan untuk mendorong operator pertambangan agar memasarkan alias mengekspor produk mineral komersial dengan nilai tambah nan tinggi menjadi motivasi utama di kembali larangan ini," tegasnya.

Kongo sebelumnya juga telah memberlakukan larangan ekspor konsentrat serupa pada tahun 2013, 2019, dan 2023. Pada masa itu, pemerintah memberikan sejumlah pengecualian ketika kapabilitas peleburan domestik dinilai belum mencukupi.

Perintah terbaru ini secara resmi mencabut patokan tahun 2023 beserta seluruh pengecualiannya. Pemerintah menggantinya dengan kerangka kerja nan jauh lebih luas untuk mengatur ekspor mineral dan perpajakan produk sampingan.

Berdasarkan info resmi, Kongo sebagian besar mengekspor tembaganya dalam corak logam olahan. Negara ini tercatat mengekspor 696.725 ton katoda tembaga pada kuartal pertama tahun 2026.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan 53.926 ton konsentrat tembaga nan hanya mengandung 18.863 ton logam tembaga pada periode nan sama. Kongo juga diketahui telah mengirimkan 51.940 ton hidroksida kobalt nan mengandung 17.054 ton logam kobalt.

Analis pertambangan di organisasi nirlaba China-Global South Project, Christian-Geraud Neema, menilai larangan terbaru ini tidak bakal berakibat parah pada sebagian besar operator. Christian-Geraud menyebut sebagian besar komoditas tembaga dan kobalt Kongo saat ini sudah sukses disuling di dalam negeri.

Fasilitas Kamoa-Kakula diprediksi menjadi pihak nan paling terdampak lantaran mereka tetap mengekspor beberapa konsentrat di bawah pengecualian. Baik pihak Zijin maupun bilik pertambangan Kongo sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai kebijakan baru tersebut.

Rezim pajak baru ini nantinya bakal mencakup beragam macam mineral pertambangan secara luas di negara tersebut. Pajak atas produk sampingan juga bakal bertindak untuk mineral jejak dan ultra-jejak nan dipulihkan selama pemurnian menggunakan koefisien penilaian 55 persen.

Royalti untuk beragam produk sampingan ini bakal ditagihkan secara berbarengan dengan mineral utamanya. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan secara keseluruhan.

(tps/luc) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya