Gerak Cepat, Satgas Pangan Dalami Dugaan Pengoplosan Beras Fortifikasi

2 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Satgas Pangan berbareng pemerintah dan abdi negara penegak norma terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan praktik manipulasi beras fortifikasi. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi sekaligus menghilangkan faedah gizi nan semestinya diterima konsumen.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan mengatakan pengawasan diperkuat melalui koordinasi dengan Satgas Pangan di beragam wilayah untuk memastikan peredaran beras fortifikasi sesuai standar dan label nan telah ditetapkan.

"Saat ini dugaannya adalah klaim label nan ada pada produk beras fortisifikasi tidak sesuai dengan hasil laboratorium. Jadi Kami secara intens melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan di wilayah untuk bergerak turun memantau ritel dan toko beras," kata Hermawan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, pengawasan difokuskan pada sejumlah wilayah strategis, termasuk Provinsi Jawa Barat nan merupakan salah satu sentra pengedaran dan perdagangan beras terbesar di Indonesia.

"Di Bandung dan wilayah lainnya di Jawa Barat terus kami sisir agar peredaran beras fortifikasi nan diduga bermasalah tidak meluas," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan interogator telah meminta keterangan dari sejumlah pihak nan diduga berangkaian dengan peredaran beras fortifikasi nan sedang diselidiki.

"Sejumlah orang telah kami mintai keterangan dan sampai saat ini kami tetap melakukan pendalaman dan penelusuran. nan pasti kami berbareng pemerintah, terutama Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Forkopimda terus bergerak," katanya.

Wirdhanto menjelaskan bahwa beras fortifikasi merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. Karena itu, dugaan manipulasi, pengoplosan maupun penyalahgunaan label dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menghilangkan faedah kesehatan nan menjadi tujuan utama program tersebut.

Ia menegaskan, andaikan dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, abdi negara penegak norma bakal menindak para pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Kami tegakkan patokan untuk mengantisipasi dan juga memberi pengaruh jera bagi semua pelaku kejahatan. Jangan sampai apa nan dilakukan pemerintah di bawah Presiden Prabowo tercoreng oleh tindakan kejahatan mafia beras," tegasnya.

Selain proses penegakan hukum, kepolisian berbareng pemerintah juga bakal terus memperkuat pengawasan pada rantai pengedaran hingga tingkat ritel guna memastikan beras fortifikasi nan beredar memenuhi standar keamanan, mutu serta kandungan gizi sesuai ketentuan.

"Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program fortifikasi pangan sekaligus memastikan faedah peningkatan kualitas gizi betul-betul diterima oleh konsumen," jelasnya.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya