KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Bambang Haryadi.(Dok. Gerindra)
KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intervensi terhadap penanganan norma di Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan guna membantah klaim pengacara Hotman Paris Hutapea nan menyeret nama Presiden dalam kasus norma kliennya, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris nan mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak betul dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/7).
Bambang, nan juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, menekankan bahwa penegakan norma di era kepemimpinan Prabowo dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan adanya sejumlah pejabat setingkat menteri hingga kepala lembaga nan tetap diproses norma saat terjerat kasus.
Menurutnya, Presiden selalu mengingatkan internal partai untuk tidak melindungi kader nan terlibat tindakan tercela alias korupsi. "Itu terbukti, ada beberapa kepala wilayah nan melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada personil kabinet ialah wamen (wakil menteri) juga tetap diproses hukum," tegasnya.
Bambang meminta agar Hotman Paris tidak membawa-bawa nama kepala negara dalam upaya pembelaan terhadap kliennya. Ia memastikan bahwa Presiden menghormati independensi abdi negara penegak hukum.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa norma Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi, pada Jumat (17/7). Dalam konvensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyebut kliennya sebagai sosok kebanggaan Prabowo nan dikriminalisasi tanpa adanya koordinasi alias "pamit" terlebih dulu kepada Presiden.
Hotman juga mengonfirmasi bahwa kliennya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan membantah tuduhan penerimaan duit dari pengusaha properti Tan Kian. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·