Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

1 jam yang lalu 4
Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Perisai Anak.(Dok.Istimewa)

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbareng Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan  Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7).

Peluncuran Gerakan Perisai Anak ditandai dengan pemecahan balon oleh Gubernur Khofifah berbareng Menteri PPPA RI, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Pasuruan, Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Peluncuran ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di era digital melalui program Perisai Anak.

Gubernur Khofifah mengatakan, Gerakan Perisai Anak merupakan program sekaligus aktivitas kolaboratif lintas sektor nan bermaksud membangun ekosistem digital nan aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

LATAR BELAKANG
Menurut Khofifah, lahirnya Perisai Anak dilatarbelakangi semakin tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja di Indonesia. Saat ini Indonesia mempunyai lebih dari 235 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi mencapai lebih dari 81 persen penduduk.

Di sisi lain, Generasi Alpha dan Generasi Z menjadi golongan usia nan paling aktif memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menghadirkan kesempatan besar dalam bagian pendidikan dan kreativitas, namun juga diikuti beragam ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, pemanfaatan seksual daring, pertaruhan online, hingga beragam corak kejahatan digital terhadap anak.

“Perisai Anak datang sebagai aktivitas preventif nan mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kerjasama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, bumi usaha, media, hingga platform digital sangat dibutuhkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara kondusif di era digital.

LIMA PILAR UTAMA
Dalam implementasinya, Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan izin dan tata kelola sebagai landasan norma perlindungan anak di ruang digital. Pilar kedua berupa peningkatan literasi digital dan kesadaran publik agar masyarakat semakin memahami akibat serta langkah melindungi anak saat beraktivitas di internet.

Pilar ketiga adalah penyediaan jasa digital nan responsif terhadap pengaduan dan penanganan kasus. Pilar keempat berupa pembentukan jejaring kerjasama antarinstansi dan komunitas. Sedangkan pilar kelima adalah monitoring dan pertimbangan secara berkepanjangan guna memastikan efektivitas penyelenggaraan program.

Sebagai dasar hukum, penyelenggaraan Perisai Anak merujuk pada beragam izin nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga beragam kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak.

Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 nan menjadi injakan dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Implementasi program selanjutnya bakal diperkuat melalui penyusunan beragam kebijakan teknis, meliputi petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), surat keputusan pembentukan tim, hingga surat info sebagai pedoman penyelenggaraan di lapangan.

“Kami optimistis langkah ini bisa menciptakan tata kelola perlindungan anak nan terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Terutama lantaran Perisai Anak juga menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, ialah pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada sistem pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. 

Sementara kerjasama diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, bumi usaha, media, dan organisasi digital.

PORTAL DIGITAL
Untuk mendukung penerapan program, Perisai Anak bakal menghadirkan portal digital nan menyediakan informasi, materi edukasi, jasa pengaduan, hingga beragam fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu. 

“Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh info sekaligus melaporkan beragam persoalan nan dihadapi anak di ruang digital,” katanya. 

Khofifah menambahkan, keberhasilan Perisai Anak sangat berjuntai pada kuatnya jejaring kerjasama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah mendorong penandatanganan komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, serta penyelenggaraan monitoring dan survei secara berkala untuk mengukur efektivitas program sekaligus menyempurnakan kebijakan nan telah berjalan.

Melalui Perisai Anak, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital nan aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun generasi nan ocehan digital, berkarakter, sekaligus terlindungi dari beragam ancaman di bumi maya, sejalan dengan semangat “Tumbuh Aman di Ruang Digital.”

SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengatakan Perisai Anak merupakan corak komitmen kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, penemuan wilayah seperti ini sangat krusial untuk menghadirkan jasa nan mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Saya juga mengapresiasi peluncuran penemuan Perisai Anak sebagai corak komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sistem perlindungan anak,” terangnya.

“Anak-anak Indonesia memerlukan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan. Mereka memerlukan family nan hangat, lingkungan nan aman, pendidikan nan berkualitas, jasa kesehatan nan ramah anak, ruang bermain nan memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta support bagi kesehatan mental agar bisa tumbuh menjadi pribadi kepada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.(E-2)

Selengkapnya