Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai investasi industri nikel terbilang tinggi di Indonesia. Pada 2025, industri ini tercatat menyumbang sekitar US$44 miliar.
Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah apalagi menyebut bakal ada penambahan sebesar US$20 miliar pada 2026 hingga 2028.
"Coba bayangkan industri nikel nan sudah terbangun sejak tahun 2014 sampai sekarang sudah menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia," ungkap Arif dalam Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2026).
Namun, saat ini industri nikel dihadapkan pada tantangan ekspor. Di mana sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) dilaporkan tertahan lantaran kudu menjalani pengetesan tambahan terhadap kandungan unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) sebelum dapat diekspor.
Arif memaparkan terdapat 120 kapal nan tidak bisa berlayar lantaran tidak bisa keluar dari pelabuhan. Hal ini pun menimbulkan kerugian baik bagi pelaku upaya maupun pemerintah.
"Ini sebenarnya terjadi lantaran kekosongan regulasi. Tidak ada izin nan memberi pedoman batas LTJ sehingga apa nan terjadi di lapangan bisa kita lihat. LTJ ini kajian teknisnya belum dilakukan pemerintah dan pelaku usaha," tegas dia.
Untuk itu, dia berambisi kudu ada tata kelola nan baik di industri ini. Adapun pembenahan dan pembaruan tata kelola kudu mencakup dua aspek, mengenai kepastian upaya dan hukum.
"Satu area industri, karyawannya mencapai ratusan ribu. Itulah kenapa pelaku upaya mau tata kelola, kepastian usaha, dan perlindungan norma lantaran investasinya sangat besar. Dan Indonesia sudah mengambil manfaatnya dari relaksasi ekspor dan lain-lain," jelas Arif.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), Ronald Sulistyanto mengatakan persoalan keberadaan LTJ sebenarnya sudah lama diketahui. Namun, menurutnya, hingga sekarang belum ada tata kelola nan jelas mengenai penanganan unsur tersebut.
"Ini sebetulnya masalah nan sudah kita ketahui cukup lama bahwa LTJ itu ada. Tapi gimana mengejawantahkan LTJ itu ada menjadi sesuatu, itu nan perlu patokan sebetulnya sudah banyak nan membikin itu. Kita kembali ke kitahnya ajalah. Kalau penambangan alias pertambangan ya adanya di ESDM. Jangan kemana-mana dulu," kata Ronald.
Ia pun menegaskan pada komoditas seperti bauksit, LTJ umumnya merupakan mineral ikutan bukan produk utama. Oleh karena itu, pengaturannya kudu dibedakan dengan komoditas utama nan memang mempunyai ketentuan tersendiri.
Ronald kemudian menjelaskan bahwa kandungan LTJ pada produk hasil pengolahan bauksit sangat mini lantaran telah melalui proses pencucian, grading, sizing hingga pemurnian menjadi alumina.
"Jadi sebetulnya ini kan masalah-masalah siklus nan sudah kita tahu. Bahwa tadi ditanya, sudah ada nan hitung belum? Ada nan hitung. Nggak bisa, mini sekali. Ada angkanya? Iya, angkanya sih subjektivitasnya ada," kata dia.
Di tempat nan sama, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Sari Esayanti menilai persoalan nan terjadi saat ini bukan semata-mata masalah ekspor. Namun mencerminkan tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, serta pengaturan mineral ikutan nan secara alami terdapat pada beragam komoditas tambang.
Menurut Sari, selama ini aktivitas pertambangan berfokus pada komoditas utama sesuai izin upaya dan kreasi akomodasi pengolahan masing-masing perusahaan. Sementara pada komoditas seperti timah, bauksit, nikel, maupun tembaga, unsur LTJ umumnya hanya merupakan mineral ikutan dengan kadar nan sangat kecil.
"Sebagian besar perusahaan juga apalagi belum mempunyai akomodasi maupun teknologi nan cukup memadai untuk mengidentifikasi memisahkan ataupun memanfaatkan unsur LTJ ini secara ekonomisnya," kata dia.
Ia menambahkan, munculnya interpretasi baru mengenai tanggungjawab pelaporan maupun ekspor LTJ telah memunculkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
"Yang dibutuhkan dari upaya adalah sebetulnya kembali kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengetesan dan sistem pelaporan. Sehingga seluruh pelaku upaya itu mempunyai standar nan sama," katanya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·