Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.(MI/Yose Hendra)
GUBERNUR Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut positif pendapat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nan tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya.
Menurut Mahyeldi, kebijakan nan bermaksud menciptakan keseimbangan antara kehidupan family dan pekerjaan (work-life balance) tersebut berpotensi meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus kualitas pelayanan publik.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Mahyeldi mengaku, sudah lama menjadikan aspek domisili sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam proses penempatan dan mutasi pegawai, baik saat menjabat sebagai Walikota Padang maupun Gubernur Sumbar. Kendati demikian, dia menegaskan itu dilakukan dengan tetap mengedepankan kebutuhan organisasi, kompetensi ASN, dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat sebagai pertimbangan utama.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik pendapat tersebut. Kami apalagi sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Walikota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini," ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7).
Menurutnya, ASN nan bekerja lebih dekat dengan family condong mempunyai kondisi psikologis nan lebih baik sehingga bisa bekerja lebih fokus, produktif, dan mempunyai semangat nan tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Mahyeldi menegaskan kedekatan domisili tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN. Penempatan pegawai tetap kudu didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap melangkah secara optimal. Penempatan ASN kudu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Mahyeldi berambisi uji coba nan dilakukan BKN dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Menurutnya, andaikan diterapkan secara tepat dengan tetap mengedepankan merit system dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat keahlian birokrasi nan ahli dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
DAPAT DITERAPKAN
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, nan menyatakan bahwa kebijakan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Menteri PANRB, pada hakikatnya ASN kudu siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi, sementara kewenangan pengaturan penempatan tetap berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan program berjudul “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” saat ini tetap dalam tahap uji coba secara internal di lingkungan BKN.
Program tersebut dilandasi kepercayaan bahwa keseimbangan kehidupan family dan pekerjaan dapat meningkatkan keahlian pegawai sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat biaya transportasi maupun penginapan bagi ASN nan selama ini bekerja jauh dari keluarga.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi lantaran merasa lebih senang setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik lantaran tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," ujar Zudan. (E-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·