Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara

1 jam yang lalu 3
Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah).(Antara/Darryl Ramadhan)

GURU Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai dinamika norma nan menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung kudu menjadi momentum bagi lembaga untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara ahli dan berintegritas. Ia menegaskan support penuh agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap berada di garis depan dalam menyelamatkan duit negara.

Menurut Suparji, dalam perspektif hukum, pertanggungjawaban pidana berkarakter individual. Oleh lantaran itu, tidak tepat jika kasus nan melibatkan perseorangan dijadikan dasar untuk melemahkan keahlian kelembagaan secara keseluruhan.

"Kasus nan melibatkan mantan pejabat tinggi memang menjadi ujian. Namun, pertanggungjawaban pidana itu melekat pada individu, bukan institusi. Karena itu agenda pemberantasan korupsi tidak boleh dikendurkan. Penegakan norma kudu tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi," ujar Suparji dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Ia menekankan bahwa ujian kepemimpinan sejati terlihat saat organisasi menghadapi situasi nan tidak normal. Stabilitas organisasi dan independensi penanganan perkara menjadi pertaruhan utama dalam menjaga kepercayaan publik.

"Yang paling krusial saat ini adalah menjaga stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh proses melangkah sesuai norma acara. Kepemimpinan nan tenang, transparan, dan berbasis sistem bakal menjadi kunci," jelasnya.

Suparji juga mengapresiasi langkah strategis Jaksa Agung dalam melakukan penunjukan pejabat baru, termasuk Jampidsus Kuntadi, demi menjaga kesinambungan organisasi. Menurutnya, keberhasilan pemulihan kepercayaan publik sangat berjuntai pada keahlian nyata dan keberanian dalam menegakkan norma tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, dia mengingatkan publik agar tetap objektif dalam menilai capaian institusi. Prestasi Kejaksaan, menurutnya, kudu diukur secara proporsional melalui parameter nan terukur seperti kualitas penuntutan, pemulihan kerugian negara (asset recovery), serta kepatuhan terhadap due process of law.

"Publik sebaiknya menilai dari konsistensi pemberantasan korupsi dan keberhasilan pengamanan duit negara. Penilaian objektif bakal memperkuat akuntabilitas institusi," tegasnya.

Ia mendorong agar pertimbangan kelembagaan difokuskan pada penguatan sistem integritas, manajemen risiko, dan pengendalian bentrok kepentingan. Reformasi di tubuh Kejaksaan diharapkan lebih mengutamakan aspek pencegahan di samping penindakan nan tegas.

Di akhir pernyataannya, Suparji membujuk seluruh insan Adhyaksa untuk tidak goyah di tengah dinamika nan ada dan tetap menjadikan norma sebagai panglima.

"Saya membujuk seluruh insan Adhyaksa untuk tetap memegang teguh nilai integritas. Bekerja tanpa pandang bulu dan utamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," pungkasnya. (Ant/I-2)

Selengkapnya