Haedar Nashir Nilai Korupsi di Indonesia sudah di Tahap Gawat

3 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Haedar Nashir Nilai Korupsi di Indonesia sudah di Tahap Gawat Ilustrasi(Dok Antara)

KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pandangan mengenai kasus korupsi di Indonesia nan dinilai sudah dalam tahap darurat darurat, sistemik, dan masif.

Hal itu disampaikan sebelum mengisi aktivitas Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) nan yang diselenggarakan di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory pada Senin Malam (13/7). 

Menurut Haedar, kejadian korupsi nan terus berulang, termasuk tertangkapnya sejumlah kepala wilayah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran individual, melainkan telah menjadi penyakit nan mengakar dalam sistem.

"Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut nan sistemik, terstruktur, dan masif," tegas Haedar dalam siaran pers.

Haedar mengaitkan kondisi tersebut dengan Astacita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ialah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba. Menurutnya, beragam pidato Presiden menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi.

"Dengan demikian, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar nan membebani Indonesia, berbareng beragam masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Karena itu, saya percaya kita semua sepakat untuk bersama-sama melawan korupsi," ujar Haedar. 

Dengan komitmen Muhammadiyah terhadap agenda pemberantasan korupsi, Haedar menyampaikan tiga poin krusial nan perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, Haedar menilai korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi darurat lantaran dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistemik. Oleh lantaran itu, Presiden RI Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan perlu memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi melalui institusi-institusi nan telah dibangun.

"Karena sudah dalam tahap nan darurat darurat, maka Presiden sebagai kepala pelaksana pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi nan sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik," ujarnya.

Menurut Haedar, kepemimpinan Presiden menjadi aspek krusial dalam membangun ekosistem pemerintahan nan bersih. Penegakan norma nan tegas dan konsisten bakal menjadi fondasi bagi terjaganya kedaulatan negara sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia nan maju.

Ia meyakini, andaikan agenda pemberantasan korupsi dijalankan secara serius melalui penguatan lembaga negara, Presiden bakal meninggalkan warisan kepemimpinan nan kuat bagi bangsa.

"Saya percaya Presiden bakal dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara nan meninggalkan legasi nan kokoh bagi bangsa lantaran sukses melakukan pemberantasan korupsi melalui lembaga nan ada," katanya.

Kedua, Haedar menekankan pentingnya sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan secara efektif melalui sistem nan terintegrasi.

"Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan rayuan moral, apalagi kekuatan kepercayaan pun mempunyai pemisah ketika berhadapan dengan persoalan nan sudah terstruktur di dalam sistem," jelasnya.

Haedar menambahkan, keberhasilan beragam program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan agenda pembangunan lainnya dalam Astacita, sangat berjuntai pada pemerintahan nan bersih dan penegakan norma nan kuat. Karena itu, Presiden perlu memimpin dengan komitmen politik nan kokoh berbareng seluruh pengambil kebijakan dan lembaga pemerintahan.

"Dalam konteks itu saya percaya tidak bakal ada langkah-langkah nan saling menghalang satu sama lain lantaran ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap lembaga mempunyai keterbatasan. Namun, perihal tersebut tidak boleh menjadi argumen untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita kudu tetap berupaya mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. nan krusial kita bersama, kita bersatu, dan kita mempunyai political will nan tinggi," tambah Haedar.

Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi kudu menjadi state of mind seluruh komponen bangsa, baik lembaga negara maupun organisasi kemasyarakatan. Kesadaran kolektif tersebut diperlukan agar tidak ada ruang bagi tumbuhnya praktik korupsi.
"Menjaga alam pikiran untuk bergerak berbareng sehingga tidak ada ruang publik dan ekosistem nan longgar," katanya.

Ketiga, Haedar mengingatkan bahwa tidak ada lembaga nan sepenuhnya sempurna. Karena itu, nan terpenting adalah adanya kemauan politik nan kuat untuk terus memperbaiki sistem dan mengoptimalkan langkah pemberantasan korupsi.

"Tidak ada sapu nan sepenuhnya bersih. nan krusial ada political will nan optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi," tegasnya.

Diakhir Haedar membujuk seluruh komponen masyarakat, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, perjuangan melawan korupsi merupakan kerja jangka panjang nan memerlukan konsistensi dan akselerasi.

"Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, lantaran pemberantasan korupsi dan penyelesaian beragam persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi kudu ada percepatan percepatan," pungkas Haedar. (AT/E-4)

Selengkapnya