Harga BBM Solar Nelayan Rp 15.000, Bahlil: Tidak Disubsidi Pakai APBN

7 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan nilai unik Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar sebesar Rp 15.000 per liter unik untuk nelayan tidak bakal membebani APBN.

Skema subsidi BBM Solar unik untuk nelayan ini bakal dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Bahlil mengatakan, kebijakan itu merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo, untuk memberikan kepastian hingga meringankan beban operasional pengusaha nelayan dengan kapal kapabilitas 30 - 200 Gross Ton.

"Ini semua dalam rangka gimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku upaya di sektor perikanan. Karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan nilai Rp 15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilaian nan 30 GT ke atas," kata Bahlil, usai Rapat Terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Untuk menindaklanjuti keputusan itu, Kementerian ESDM bakal segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar penyelenggaraan kebijakan di lapangan.

Bahlil juga menegaskan bahwa selisih nilai Solar ini tidak bakal dibiayai melalui APBN, melainkan dari skema pembiayaan BPDP.

"Nah mengenai dengan subsidi tadi Pak Menko dari BPDPKS (BPDP, redaksi) ya jadi non-APBN kita tidak pakai biaya APBN kita," kata Bahlil.

Dia juga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sistem pengawasan agar nilai unik itu tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. Carannya dengan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk menentukan titik-titik penyaluran BBM.

"Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nilaian tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini nan kita bakal jaga agar implementasinya bisa dilakukan dengan baik. Dan sudah tentu ini atas pengarahan dan perintah Bapak Presiden," tuturnya.

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan nilai unik Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar unik bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter.

Hal ini diputuskan saat Rapat Terbatas (Ratas) di Kediaman Hambalang, di Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, nilai BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter. Sementara untuk BBM nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan nilai BBM subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.

Untuk itu, lanjut Airlangga, Presiden memberikan pengarahan agar pengusaha nelayan kapal 30-200 GT mendapatkan nilai BBM khusus.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan nilai kekhususan, tadi dibahas bahwa nilai nan disepakati adalah di nilai 15.000 rupiah per liter," kata Airlangga.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya