Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Cermati Rencana Pembatasan Kapal di Selat Hormuz

4 jam yang lalu 6
Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Cermati Rencana Pembatasan Kapal di Selat Hormuz Sebuah kapal berlabuh di lepas pantai Sharjah di Emirat Arab pada 3 Agustus 2026.(AFP/Getty Images)

HARGA minyak bumi kembali menguat pada perdagangan Jumat (7/8) setelah pasar mencermati rencana Iran berbareng Oman untuk menerapkan patokan baru di Selat Hormuz. Usulan tersebut mencakup larangan bagi kapal nan dianggap berbeda melintasi jalur strategis itu serta pengenaan denda tinggi bagi kapal nan melanggar ketentuan.

Harga minyak Brent naik US$99 sen alias sekitar Rp16.300 (kurs Rp16.500 per dolar AS, setara 1,2% menjadi US$83,48 per barel alias sekitar Rp1,38 juta per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik US$85 sen alias sekitar Rp14.000, menjadi US$78,84 per barel alias sekitar Rp1,30 juta per barel.

Sehari sebelumnya, nilai minyak melonjak lebih dari US$3 per barel alias sekitar Rp49.500 per barel, setelah parlemen Iran membahas rancangan undang-undang nan melarang kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan rute pengiriman sekitar 20% perdagangan minyak dan gas alam cair (LNG) bumi sebelum perang pecah pada akhir Februari.

Kenaikan nilai terjadi setelah sebelumnya pasar sempat optimistis terhadap kesempatan penyelesaian konflik. Namun, nilai Brent kembali menembus level US$80 per barel setelah sempat turun di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli.

Tim Waterer, Chief Market Analyst KCM Trade, mengatakan pelaku pasar tetap meragukan kesepakatan baru dapat memulihkan arus pelayaran secara normal di Selat Hormuz.

"Pasar sudah pernah memandang setidaknya satu kesepakatan nan hanya memperkuat singkat pada awal tahun ini. Karena itu, kepercayaan bahwa kesepakatan baru bakal sepenuhnya memulihkan pergerakan normal kapal tanker tetap rendah," ujarnya.

Menurut laporan instansi buletin Fars, seorang personil parlemen Iran mengatakan komite parlemen sedang membahas rancangan awal patokan nan melarang kapal Amerika Serikat, Israel, dan kapal lain nan dianggap berbeda melintasi Selat Hormuz.

Rancangan itu juga mengusulkan denda hingga 20% dari nilai muatan kapal bagi pelanggar. Selain itu, Iran mengusulkan pungutan antara 5% hingga 7% dari nilai muatan kapal nan melintasi Selat Hormuz. Oman disebut mengusulkan tarif sekitar 3%, sedangkan Amerika Serikat menginginkan tidak ada pungutan sama sekali.

Empat sumber industri menyebut usulan tersebut susah diterapkan lantaran terbentur hukuman Amerika Serikat dan ketentuan asuransi nan membatasi pembayaran biaya tersebut.

Di sisi lain, golongan Houthi di Yaman mengeklaim telah melancarkan serangan rudal dan drone terhadap posisi pasukan Arab Saudi di wilayah Marib dan Hadramout pada Kamis.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan optimistis bentrok bakal segera berakhir. "Saya percaya perang ini bakal segera berakhir," kata Trump kepada wartawan. (CNA/B-3)

Selengkapnya