Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

5 hari yang lalu 8

loading...

Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita duit tunai dari beragam mata duit asing senilai nyaris Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri, Krakatau Stell, tindak pidana pencucian duit (TPPU) bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, Don Ritto bakal dilimpahkan berbareng peralatan bukti nan turut disita.

“DR bakal dilimpahkan Jumat (hari ini) berbareng peralatan bukti duit dan emas nan sudah kami sita,” kata Kombes Victor Dean Mackbon kepada wartawan, dikutip Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya

Sebagai informasi, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus.

Selengkapnya