Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi

22 jam yang lalu 3

loading...

KPK menyebut pengadaan peralatan dan jasa merupakan titik rawan korupsi. Hal ini disampaikan di tengah gempar nilai pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nan menyentuh nomor Rp1,8 triliun. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut pengadaan peralatan dan jasa merupakan titik rawan korupsi. Hal ini disampaikan di tengah gempar nilai pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nan menyentuh nomor Rp1,8 triliun.

"Jadi memang, pengadaan peralatan dan jasa ini menjadi salah satu area nan rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Selasa (21/7/2026).

Budi mengatakan, kerawanan tersebut tidak hanya tercermin dari sejumlah perkara nan pernah ditangani KPK, tetapi juga hasil kajian dan monitoring nan dilakukan lembaga antirasuah.

Karena itu, pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) menjadi satu dari delapan konsentrasi area nan menjadi perhatian KPK, khususnya di pemerintah wilayah maupun pemerintah pusat.

"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu nan sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Budi.

Selengkapnya