Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak

3 jam yang lalu 2

loading...

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi angkat bicara soal pelibatan Babinsa TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyatakan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah tidak tepat. Kebijakan ini dinilai hanya menegaskan ekspansi keterlibatan militer ke dalam urusan sipil nan sama sekali bukan menjadi tugas dan kegunaan pertahanan negara.

Pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan adalah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen manajemen dan penegakan hukumnya.

Baca juga: DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir

"Melibatkan abdi negara teritorial TNI dalam urusan perpajakan tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga merusak supremasi sipil dan menggerus prinsip partisipasi penduduk dalam bernegara," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya kepada SindoNews, Rabu (22/7/2026).

Dia menegaskan, kepatuhan bayar pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan koersif ataupun dengan menghadirkan aparatur militer di tengah masyarakat. Pajak merupakan partisipasi penduduk dan tanggungjawab kewargaan nan lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat.

Selengkapnya