Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

4 hari yang lalu 8

loading...

Pengacara kondang Hotman Paris sekarang menjadi kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris sekarang menjadi kuasa norma mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit mengenai penanganan perkara PT Asabri. Pengacara nan kerap tampil dengan cincin permata ini turut mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Seusai pemeriksaan kliennya, Hotman mengungkapkan argumen dirinya bersedia menjadi kuasa norma Febrie. "Bayangin orang nan kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, apalagi tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, rupanya enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.

Menurut Hotman, Febrie mempunyai segudang prestasi nan turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mengenai pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif

"Jampidsus itu adalah nan dibanggakan oleh Presiden Prabowo, lantaran dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujarnya.

Hotman menjelaskan, dalam pendampingan norma ini dia tidak berambisi mendapat penghasilan besar. Menurutnya, biarkan duit datang dari pengguna lainnya nan kebanyakan konglomerat.

"Saya tidak mengharapkan duit dari Jampidsus ini, lantaran saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," ucapnya.

Selengkapnya