ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam

4 hari yang lalu 7

loading...

ICW mengingatkan Menteri PU Dody Hanggodo agar mutasi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kudu dilakukan berasas sistem merit, kebutuhan organisasi, dan argumen nan objektif. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kudu dilakukan berasas sistem merit, kebutuhan organisasi, dan argumen nan objektif. Mutasi bukan menjadi instrumen tindakan jawaban terhadap pihak nan diduga mengungkap info kepada publik.

Pernyataan tersebut disampaikan ICW menyusul polemik mutasi sejumlah ASN di Kementerian PU nan mencuat setelah beredarnya arsip rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat di media sosial. Dalam arsip nan beredar, istri dan anak Menteri disebut turut serta dalam perjalanan tersebut.

Baca juga: Sebut Anggaran IKN Diblokir, Ini Riwayat Pendidikan Menteri PU Dody Hanggodo

Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa menilai mutasi ASN memang merupakan kewenangan seorang menteri. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang dan kudu tetap merujuk pada prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam tata kelola aparatur sipil negara.

"Mutasi ASN di Kementerian PU patut diduga berasosiasi dengan bocornya arsip rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat. Satu sisi, mutasi ASN memang merupakan kewenangan menteri, namun kudu didasarkan pada sistem merit, kebutuhan lembaga, dan argumen nan objektif. Ketika mutasi dilakukan setelah mencuat dugaan pelanggaran, patut diduga ada upaya pembungkaman dan penyalahgunaan wewenang," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Selengkapnya