ARTICLE AD BOX
loading...
Personel Brimob berjaga di sekitar letak penggeledahan di area Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansya
JAKARTA - Kortastipidkor Polri berbareng Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian duit (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri. Tim campuran menggeledah belasan lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 letak menjadi titik penggeledahan nan dilakukan oleh tim gabungan.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Berikut 12 letak nan digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses)
12. Rumah di Sentul Kabupaten Bogor (proses).
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, interogator menyita sejumlah dokumen, peralatan elektronik, serta duit tunai dalam beragam mata duit dari kafe.
(zik)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·