Puluhan aktivis HAMI turun ke jalan soroti kasus mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah .(Ist)
HIMPUNAN Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjaga integritas lembaga dalam menangani dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.
Juru bicara HAMI, Bung Aziz, menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) nan merampas hak-hak rakyat, merusak kepercayaan publik, serta mencederai cita-cita reformasi.
Oleh lantaran itu, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara separuh hati maupun tunduk pada kepentingan golongan tertentu.
"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan petunjuk rakyat. Kasus ini menjadi ujian nyata apakah Kejaksaan Agung betul-betul memegang teguh prinsip kesetaraan di mata hukum. Publik sedang menunggu bukti nyata, bukan janji semata," ujar Aziz, Rabu (22/7).
UJIAN TRANSPARANSI
Aziz mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak norma dibangun melalui tindakan nan transparan, independen, dan konsisten.
"Jika norma terlihat tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul saat menyangkut mantan pejabat tinggi, maka hancurlah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Agung kudu membuktikan bahwa petunjuk undang-undang dijalankan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut, HAMI memperingatkan bahwa segala corak intervensi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan negara hukum. Pihaknya mendesak agar proses norma dapat melangkah murni tanpa kombinasi tangan pihak berkuasa.
Menurut dia, tidak boleh ada pihak nan menggunakan kedudukan alias pengaruh untuk menghalang proses hukum. Prinsip equality before the law pun kudu terwujud nyata.
"Kami memandang perlu segera dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Febrie Adriansyah jika syarat norma telah terpenuhi. Jangan ada perlindungan istimewa, siapapun pelakunya, dan minta pihak berkuasa menjauhkan kombinasi tangan dalam perkara ini," ungkapnya.
HAMI menegaskan bahwa komitmen reformasi di tubuh Kejagung hanya bisa dibuktikan jika integritas dijaga secara mutlak, ialah dengan memastikan tidak ada satu pun perseorangan nan kebal di hadapan hukum. (P-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·