IPK dan Politik Reputasi Perguruan Tinggi

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
IPK dan Politik Reputasi Perguruan Tinggi Muslim(DOK PRIBADI)

Benarkah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tetap menjadi ukuran paling sahih untuk menilai kualitas seorang mahasiswa? Atau sebenarnya IPK sekarang lebih sering dipandang sebagai nomor formalitas, bukan gambaran utuh tentang keahlian mahasiswa saat ini?

Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata IPK lulusan perguruan tinggi di Indonesia menunjukkan tren peningkatan nan cukup signifikan. Bahkan, rata-rata IPK lulusan di beberapa perguruan tinggi sekarang telah melampaui nomor 3,50. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa dengan IPK tinggi bukan lagi pengecualian, melainkan mulai menjadi pemandangan nan lazim. Kondisi ini juga berangkaian dengan semakin mudahnya predikat cumlaude nan diraih oleh mahasiswa, sehingga capaian akademik tinggi tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai sesuatu nan langka.

Di satu sisi, kejadian ini dapat dipandang sebagai berita baik lantaran menunjukkan meningkatnya capaian akademik mahasiswa. Di sisi lain, ketika semakin banyak mahasiswa memperoleh IPK nan serupa, IPK perlahan kehilangan fungsinya sebagai pembeda kompetensi antarlulusan. Ketika semakin banyak lulusan mempunyai capaian akademik nan tinggi, muncul pertanyaan kritis terkait; apakah kejadian ini betul-betul merepresentasikan peningkatan kualitas pembelajaran, alias justru menunjukkan bergesernya kegunaan IPK dalam ekosistem pendidikan?

Pertanyaan tersebut dapat dibaca melalui perspektif ekonomi politik. Gillian Doyle, dalam Media Ownership: The Economics and Politics of Convergence and Concentration in the UK and European Media (2002), menjelaskan bahwa globalisasi dan konvergensi mendorong perusahaan media melakukan beragam strategi, seperti merger, akuisisi, dan diversifikasi, untuk memperoleh efisiensi dan memperkuat posisi dalam persaingan pasar. Jika logika tersebut diterapkan pada konteks nan lebih luas, organisasi nan berada dalam lingkungan kompetitif bakal condong menyesuaikan strategi demi mempertahankan posisinya.

Apabila logika tersebut ditarik ke dalam konteks pendidikan tinggi, khususnya perguruan tinggi nan juga kudu bersaing memperoleh mahasiswa, penjagaan legalisasi dan juga reputasi lembaga merupakan sebuah parameter fundamentalnya. Di sini, IPK dipandang tidak lagi hanya berkedudukan sebagai instrumen pertimbangan capaian belajar mahasiswa, tetapi juga menjadi representasi kualitas lembaga di hadapan masyarakat.

Semakin tinggi rata-rata IPK nan ditampilkan, berpotensi semakin mudah publik membangun persepsi bahwa lembaga tersebut sukses menghasilkan lulusan nan unggul. Dalam kondisi demikian, angka akademik perlahan berubah menjadi aset reputasi akademik.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat C. Edwin Baker dalam Media Concentration and Democracy nan menjelaskan bahwa media tidak semestinya hanya melangkah mengikuti logika pasar, tetapi tetap menjalankan kegunaan utamanya untuk melayani kepentingan publik.

Logika nan sama dapat digunakan untuk memandang pendidikan tinggi. Kampus sebagai lembaga pendidikan semestinya tetap berorientasi pada kualitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa. Namun, ketika keberhasilan lembaga semakin sering direpresentasikan melalui parameter kuantitatif, seperti rata-rata IPK, terdapat kecenderungan bahwa nomor akademik tidak lagi hanya berfaedah sebagai perangkat pertimbangan nan konkret dan sah, tetapi juga menjadi bagian dari gambaran lembaga demi meraup kepentingan ekonomi.

IPK perlahan dikonstruksikan sebagai simbol utama mutu lulusan sekaligus kualitas institusi. Semakin tinggi rata-rata IPK nan ditampilkan, semakin kuat pula persepsi publik bahwa perguruan tinggi tersebut sukses menghasilkan lulusan nan unggul. Akibatnya, perhatian masyarakat lebih mudah terpusat pada parameter kuantitatif nan dapat dipublikasikan dibandingkan kualitas proses belajar nan sesungguhnya.

Hal ini menyebabkan sektor akademik memicu sebuah paradoksalnya sendiri, ketika keberhasilan lembaga semakin banyak direpresentasikan melalui parameter kuantitatif seperti rata-rata IPK, tingkat kelulusan, maupun kepuasan mahasiswa, terdapat kemungkinan bahwa proses pembelajaran secara perlahan ikut menyesuaikan diri terhadap indikator-indikator tersebut dan akhirnya lembaga lebih berorientasi pada capaian nan mudah diukur dan dipublikasikan jika dibandingkan dengan kualitas pembelajaran nan lebih baik.

Logika tersebut menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan sistem pertimbangan di perguruan tinggi. Di banyak institusi, termasuk di Indonesia, mahasiswa mempunyai ruang untuk menilai keahlian pengajar melalui Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM). Pada dasarnya, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Namun, gimana jika hasil pertimbangan mahasiswa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan administratif? Seperti promosi, insentif, maupun penilaian keahlian dosen. Bukankah ini menyebabkan pengajar nan memberikan nilai lebih lenggang condong memperoleh pertimbangan nan lebih baik, sementara pengajar nan menerapkan standar penilaian lebih tinggi berisiko menerima pertimbangan nan lebih rendah? Jika iya, kondisi tersebut berpotensi mendorong terjadinya inflasi nilai, ialah kenaikan nilai akademik nan tidak selalu diikuti peningkatan keahlian mahasiswa.

Jika kita kaji lebih dalam mengenai penelitian oleh Stroebe (2020) dalam jurnalnya berjudul “Student Evaluations of Teaching Encourages Poor Teaching and Contributes to Grade Inflation: A Theoretical and Empirical Analysis” menunjukkan bahwa hasil SET (Student Evaluation of Teaching) — nan biasa disebut EDOM, condong lebih tinggi pada pengajar nan memberikan nilai lebih baik kepada mahasiswa.  Hal ini menimbulkan sebuah kritik tentang gimana jika sekelompok mahasiswa terpapar aliran pengajar nan sama? Apakah mahasiswa dapat memandang pengajar tersebut sebagai pengajar pengajar nan baik?

Pandangan tersebut menyatakan bahwa hubungan antara nilai mata kuliah nan diperoleh mahasiswa dengan penilaian mereka terhadap pengajar kemungkinan tidak merepresentasikan kualitas pengajaran, melainkan sekadar mencerminkan adanya bias dalam proses evaluasi. Pandangan nan berangkat dari adanya bias beranggapan bahwa ekspektasi terhadap nilai memengaruhi langkah mahasiswa mengevaluasi dosen.

Beberapa aspek bias antara lain seperti daya tarik fisik, kesukaan mahasiswa pada dosen, minat mata kuliah, status minoritas, jenis kelamin, disiplin ilmu, apalagi kedekatan dengan dosen. Mahasiswa nan berambisi memperoleh nilai tinggi condong memberikan penilaian nan lebih positif dibandingkan mereka nan memperkirakan bakal memperoleh nilai rendah.

Stroebe menulis bahwa ketika SET (Student Evaluation of Teaching) alias EDOM dijadikan dasar promosi, kenaikan gaji, alias penilaian keahlian dosen, maka pengajar mempunyai insentif untuk menawarkan mata kuliah nan lebih mudah dan memberikan penilaian nan lebih longgar. Konsekuensi akhirnya adalah penurunan kualitas pengajaran dan inflasi nilai.

Menurutnya, besarnya perhatian ketua perguruan tinggi terhadap hasil SET mendorong pengajar untuk memprioritaskan perolehan pertimbangan nan tinggi. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memengaruhi praktik pembelajaran nan mereka terima.

Permasalahan ini semakin kompleks lantaran SET dinilai tidak mencerminkan efektivitas pengajaran secara akurat, sementara sebagian besar mahasiswa condong kurang termotivasi untuk menjalani proses belajar secara mendalam dan lebih memilih pendekatan nan mempermudah pencapaian nilai nan tinggi.

Jika pengajar terdorong mengejar pertimbangan mahasiswa nan tinggi, sementara perguruan tinggi berada dalam persaingan memperoleh mahasiswa dan menjaga reputasi, maka terbentuklah sebuah siklus nan saling menguatkan. Mahasiswa menginginkan nilai tinggi, pengajar terdorong memberikan penilaian nan lebih longgar, dan lembaga memperoleh rata-rata IPK nan semakin baik sebagai representasi kualitasnya di mata publik.

Sehingga, IPK berpotensi mengalami pergeseran fungsi. Nilai akademik tidak lagi semata-mata menjadi perangkat pertimbangan hasil belajar, tetapi juga menjadi bagian dari representasi mutu institusi.

DAFTAR PUSTAKA:

Baker, C. E. (2007). Media concentration and democracy: Why ownership matters. Cambridge University Press.

Stroebe, W. (2020). Student evaluations of teaching encourage poor teaching and contribute to grade inflation: A theoretical and empirical analysis. Basic and Applied Social Psychology, 42(4), 276–294. https://doi.org/10.1080/01973533.2020.1756817

Doyle, G. (2002). Media ownership: The economics and politics of convergence and concentration in the UK and European media. SAGE Publications.

Selengkapnya