IPR Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Kasus Febrie Adriansyah

1 jam yang lalu 3

loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: IG Kejaksaan

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengapresiasi langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin nan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik mengenai kasus nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Hal itu dianggap sebagai corak keberanian moral, tanggung jawab, dan bentuk nyata komitmen ketua Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan nan transparan serta berorientasi pada pembenahan internal.

"Permintaan maaf nan disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah nan patut diapresiasi. Keberanian seorang ketua lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan," ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Iwan menilai krisis nan dihadapi saat ini justru kudu dijadikan titik kembali emas untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal, perbaikan sistem promosi jabatan, peningkatan integritas aparat, dan penutupan celah penyalahgunaan kewenangan menjadi kunci utama agar Kejagung makin profesional.

Baca juga: LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

Selengkapnya