loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA - Dinamika rumor internal nan tengah dihadapi Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai dapat dijadikan momentum tepat untuk memperkuat reformasi kelembagaan serta sistem pengawasan di tubuh lembaga penegak norma tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, perhatian publik saat ini tertuju pada dua perihal utama nan kudu melangkah seiring.
Kata dia, masyarakat menginginkan transparansi proses norma atas rumor nan berkembang, sekaligus menuntut agenda penindakan korupsi tetap melaju tanpa henti. "Publik tentu menginginkan dua perihal melangkah secara bersamaan. Pertama, proses norma terhadap pihak-pihak nan sedang menjadi sorotan kudu dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Iwan, Jumat (7/8/2026).
Kedua, kata Iwan, agenda besar pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. “Saya memandang Jaksa Agung berupaya menjaga keseimbangan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terpelihara," kata Iwan.
Baca juga: Kejagung Tetap Solid Usut Korupsi Kelas Berat di Tengah Isu Internal
Iwan menekankan pentingnya Jaksa Agung memperkuat pengawasan dari dalam untuk memastikan bahwa setiap abdi negara penegak norma bekerja secara bersih dan terukur. Penataan internal dianggap sebagai modal utama dalam membangun legitimasi penegakan norma di mata masyarakat.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·