ilustrasi(MI/Usman Iskandar)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (1/8). Fasilitas ini disediakan guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa bertindak arsip legal berkendara tanpa perlu mendatangi instansi Satpas utama.
Melalui unggahan resmi akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, operasional mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini dilayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut rincian lima letak jasa SIM Keliling Jakarta hari ini:
- Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Ketentuan Dokumen
Guna memastikan proses perpanjangan melangkah lancar, pemohon diimbau melengkapi seluruh arsip persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Adapun berkas nan wajib disiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP elektronik nan tetap berlaku
- Fotokopi SIM lama beserta SIM asli
- Bukti surat hasil cek kesehatan
- Bukti surat hasil tes psikologi
Perlu dicatat, jasa mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan masa bertindak SIM A dan SIM C nan tetap aktif. Bagi pemilik SIM nan masa berlakunya telah lenyap (kedaluwarsa), pemohon diwajibkan mengusulkan publikasi SIM baru di Satpas SIM terdekat sesuai ketentuan kepolisian.
Selain itu, perpanjangan SIM Golongan B tidak dapat dilayani di akomodasi gerai keliling. Pemilik SIM B diwajibkan mengurus perpanjangan langsung di instansi Satpas lantaran adanya perbedaan prosedur teknis manajemen serta pemisah peruntukan tonase kendaraan di atas 3,5 ton.
Rincian Tarif Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan bertindak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pokok perpanjangan ditetapkan sebesar:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·