Jaga Kepercayaan Publik, Kejagung Diingatkan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah

13 jam yang lalu 3
Jaga Kepercayaan Publik, Kejagung Diingatkan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan saat menggelar tindakan di depan Kantor Kejati Jawa Timur, beberapa waktu lampau .(Ist)

KASUS dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian besar bagi integritas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan saat menyoroti penanganan kasus tindak pidana korupsi nan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). 

Korupsi dianggap tidak hanya merugikan finansial negara, tetapi juga merampas kewenangan rakyat, menghalang pembangunan, dan meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga negara.

Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan, Abdul Adzim, menyampaikan bahwa publik saat ini sedang menunggu pembuktian bahwa penegakan norma di Indonesia betul-betul bertindak setara dan tidak pandang bulu. 

Menurutnya, jika masyarakat mini diproses dengan cepat, tidak boleh ada perlakuan unik bagi Febrie Adriansyah. "Prinsip kesetaraan di mata norma kudu nyata, bukan sekadar slogan," kata Adzim melalui keterangannya, Selasa (21/7).

Adzim menegaskan perlunya seruan darurat korupsi dan reformasi di internal Kejaksaan Agung. Pihaknya mendesak lembaga Korps Adhyaksa tersebut untuk segera mengambil langkah tegas tanpa intervensi pihak mana pun.

"Kami mendesak Kejagung segera periksa dan tahan Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi dan TPPU. Jangan ada perlindungan dari pihak manapun, termasuk Jaksa Agung, demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Adzim menyatakan siapa pun nan terlibat dan apa pun kedudukan nan pernah dipegang wajib diproses secara hukum. Ia mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya penanganan perkara ini.

"Kami juga meminta tangan-tangan kekuasaan tidak melakukan intervensi sedikitpun agar proses ini melangkah bersih dan transparan," pungkasnya. (P-2)

Selengkapnya