Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel

3 jam yang lalu 3

loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah kedudukan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah kedudukan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 nan ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama-namanya

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, mutasi merupakan perihal lazim sebagai corak pembinaan pekerjaan dan upaya meningkatkan keahlian institusi.

“Benar, ini merupakan perihal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa kedudukan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang, Rabu (22/7/2026).

Selengkapnya