Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi untuk menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah nan mengundurkan diri lantaran terjerat tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Lantas, apakah Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan Jaksa Agung tersebut?
"Insya Allah minggu ini bakal kita selesaikan prosesnya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menekankan jika Keputusan Presiden mengenai perihal tersebut bakal tuntas dalam waktu dekat.
"Ya kelak minggu ini. Ya jika minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, kelak pasti bakal ada keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," kata Prasetyo.
(miq/miq)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·