7 Ketua PCNU se-Solo Raya berkumpul untuk menolak tekanan dan politik duit menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang.(Dok PCNU Solo)
JELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, para Ketua PCNU Solo Raya sepakat menolak adanya tekanan dan juga politik uang. Hal tersebut untuk menjaga marwah dan pola kerakyatan NU, serta legitimasi hasil muktamar nan bersih.
Sikap tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi jejeran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU se-Solo Raya di Solo. Selain itu, PCNU se-Solo Raya juga mengusulkan agar surat bunyi untuk memilih personil Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) diserahkan mendekati pemilihan. Usulan itu diyakini bakal bisa mencegah munculnya celah pengondisian alias kecurangan.
"Rentang waktu antara registrasi dan tabulasi dapat menjadi celah munculnya beragam corak pengondisian. Karena itu, PCNU se-Solo Raya mengusulkan, surat usulan Ahwa diserahkan sedekat mungkin dengan penyelenggaraan tabulasi," tegas Ketua PCNU Kota Solo KH Mashuri menjawab Media Indonesia, Selasa (25/8).
Menurut dia, usulan jenis PCNU se-Solo Raya ditegaskan bukan untuk mendukung maupun menghalang nama tertentu, melainkan untuk memastikan proses penetapan Ahwa melangkah secara jujur, adil, rahasia, dan transparan.
"Kami mau menjaga marwah Nahdlatul Ulama. Solo Raya clear, tidak ada jual beli bunyi ataupun jual beli jabatan. Kami tidak mau praktik seperti itu terjadi di Nahdlatul Ulama," beber Kyai Mashudi.
Dia menegaskan sistem nan dipilih dan lebih kondusif adalah surat usulan Ahwa dimasukkan dalam sampulsurat tertutup dan diserahkan langsung oleh Rais Syuriah serta Katib Syuriah kepada panitia Muktamar menjelang tabulasi, dan setelahnya dimasukkan ke dalam kotak nan sudah disediakan dan dibuka di hadapan peserta Muktamar.
"Kami meyakini langkah itu lebih bisa mengantisipasi kecurangan, dan bisa menjaga kemerdekaan dan integritas para muktamirin," katanya.
Muktamar NU, lanjut dia, merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia. Karena itu, seluruh peserta kudu diberikan ruang untuk menjalankan amanah organisasi tanpa tekanan maupun intervensi.
"Tidak membuka ruang bagi pengondisian, transaksional, tekanan maupun mobilisasi terhadap para muktamirin sebelum penyelenggaraan Muktamar," sambung Ketua PCNU Kota Solo itu.
Dua Prinsip Jelang Muktamar
Ada dua prinsip nan menjadi injakan PCNU Solo Raya, ialah kerahasiaan surat usulan Ahwa kudu dijaga sejak dari PCNU, PWNU, hingga proses tabulasi.
Kedua, penyampaian surat dilakukan sedekat mungkin dengan proses tabulasi.
Harapan PCNU se-Solo Raya, bahwa PBNU dan panitia Muktamar mempertimbangkan usulan tersebut demi menjaga legitimasi hasil Muktamar, dan menentukan arah perjalanan jamiyah NU ke depan.
"Karena itu, seluruh proses kudu dijaga agar tetap berada dalam koridor musyawarah, amanah, maslahat dan setara sejak awal," pungkas Mashuri. (WJ/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·