Tim Satgas Gabungan menemukan jejak dan peralatan penambangan emas terlarangan dalam area Geopark Merangin Jambi.(Doc Polres Merangin)
TIM Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Gabungan menemukan jejak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam area UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Provinsi Jambi.
Bekas penambangan emas ilegal tersebut ditemukan Tim Satgas Gabungan saat menyisiri wilayah aliran sungai Batang Merangin nan melintasi area situs pengetahuan bumi berumur ratusan juta tahun tersebut sepanjang Senin kemarin (20/7).
Operasi bersih-bersih PETI dalam area warisan bumi tersebut dikomandoi Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan. Melibatkan sebanyak 250 orang personel dari kepolisian, Kodim 0420/Sarko, Dinas Lingkungan Hidup dan polisi pamong praja Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Kiki Fimansyah Effendi membenarkan perihal itu kepada Media Indonesia, Salasa petang (21/7). Kegiatan operasi penertiban tersebut bentuk dari komitmen berbareng untuk menjaga kelestarian dan keselamatan UGGp Merangin dari aktivitas PETI, seperti nan dikhawatirkan Gubernur Jambi Al Haris baru-baru ini.
“Operasi melangkah lancar dan kondusif. Dan alhamdulillah, tidak ditemukan ada aktivitas PETI dalam area Geopark,” ungkap Kiki.
Dijelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Satgas campuran menyisiri tiga titik lokasi nan dipetakan rawan gangguan PETI. Lokasi dimaksud, ialah area Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, area Mengkaring Desa Merkeh, dan area Geopark di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
Pada letak area nan disasar, tim hanya menemukan beberapa jejak penambangan dan peralatan PETI berupa satu unit boks kayu nan lazim digunakan penambang untuk menyaring butiran emas dari pasir dan bebatuan sungai nan dikeruk. Boks kayu tersebut dimusnahkan tim dengan gergaji mesin.
Untuk diketahui, Geopark Merangin diakui sebagai warisan bumi (UGGp) pada 24 Mei 2023 silam. Dan awal Agustus 2026 ini pihak UNESCO bakal melakukan revalidasi ulang, untuk memastikan apakah Geopark Merangin tetap patut dan memenuhi persyaratan sebagai Taman Bumi warisan dunia. (SL)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·