loading...
Kabinet Bayangan menyebut Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kabinet Bayangan menyebut Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi . Maraknya kasus korupsi nan melibatkan kepala wilayah dan pejabat publik menunjukkan korupsi bukan lagi persoalan perseorangan semata, melainkan masalah sistemik dan struktural dalam tata kelola pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri & Keamanan Negara Kabinet Bayangan Armand Suparman menilai, pendekatan pemberantasan korupsi nan selama ini bertumpu pada penindakan dan penangkapan terbukti tidak cukup. Penegakan norma memang penting, tetapi hanya menyentuh hilir persoalan. Tanpa pembenahan menyeluruh dari hulu, praktik korupsi bakal terus berulang dengan pola nan sama.
“Akar persoalan korupsi terletak pada beragam titik krusial dalam sistem pemerintahan, mulai dari sistem politik dengan biaya tinggi dan minim transparansi, proses perencanaan dan penganggaran nan tetap membuka ruang manipulasi, hingga kebijakan strategis seperti pengadaan peralatan dan jasa, perizinan, dan manajemen ASN nan sarat celah penyalahgunaan kewenangan,” katanya, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
Di sisi lain, sistem pengawasan nan lemah dan penegakan norma nan condong reaktif semakin memperparah situasi. Karena itu, pihaknya menegaskan agenda pemberantasan korupsi kudu bergeser dari pendekatan reaktif menjadi reformasi sistemik nan komprehensif.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·