Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat

4 hari yang lalu 10

loading...

Polisi membawa peralatan bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU Don Ritto dan Febrie Adriansyah ke Kejagung. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa emas batangan 74 kilogram nan disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengenai kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian duit (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri asli. Polisi menyebut, kadar emas tersebut ialah 23 karat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram mempunyai kadar 23 karat, berasas hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU

Kombes Budi juga menjelaskan, mengenai peralatan bukti duit rupiah dan duit dolar nan disita juga dinyatakan asli.

"Barang bukti berupa duit rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan original berasas hasil pemeriksaan Bank Indonesia," ujarnya.

Selengkapnya