loading...
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menobatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai personil kehormatan. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pemerhati Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan, mengapresiasi keputusan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menobatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai personil kehormatan. Pengangkatan tersebut menjadi salah satu keputusan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026.
Edi menilai penghargaan itu mencerminkan kuatnya kepercayaan kalangan pekerja terhadap lembaga Polri. “Kepercayaan kalangan pekerja terhadap Kapolri merupakan sebuah kehormatan bagi Polri. Ini menunjukkan hubungan Polri dengan pekerja sangat baik,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Edi, kedekatan Polri dengan golongan pekerja terlihat dari kehadiran Kapolri dalam beragam aktivitas pekerja serta keterbukaan komunikasi untuk menyerap aspirasi mereka. Edi juga menilai pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan langkah strategis dalam menangani beragam persoalan ketenagakerjaan.
Baca juga: Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
“Kita memuji Desk Ketenagakerjaan nan sudah melangkah baik dan banyak membantu menyelesaikan persoalan para buruh. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga datang mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan,” ujar









English (US) ·
Indonesian (ID) ·