Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menjelaskan secara spesifik argumen ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Foto/Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) nan digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Selain Kapolri, sejumlah unsur Polri nan tercantum dalam struktur Satgas PKH juga tidak terlihat datang dalam rapat tersebut.

Menanggapi perihal tersebut, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menjelaskan secara spesifik argumen ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat. Ia menyatakan bahwa Satgas PKH bekerja berasas sistem organisasi nan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga: Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat

"Berkaitan dengan Polri, ya ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana itu dan koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jadi itu ya nan krusial kita lihat sebagai organisasi nan ada di dalam Satgas," kata Barita.

Diketahui, Satgas PKH adalah tim campuran lintas lembaga nan dibentuk pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan area rimba negara. Unsur utama di dalam Satgas PKH meliputi campuran dari TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Polri.

Diketahui, rapat Satgas PKH pada Senin (13/7/2026) dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.

Selengkapnya