Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Jaksa Agung Bahas Evaluasi Satgas PKH

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Jaksa Agung Bahas Evaluasi Satgas PKH : Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kanan( ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU)

MENTERI Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat tinggi lintas lembaga di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Senin (13/7/2026). Rapat tertutup ini digelar guna melakukan optimalisasi, sinkronisasi, dan pertimbangan mendasar terhadap tata kelola organisasi Satgas PKH.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petinggi nan datang antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Wakil Ketua Pengarah II Satgas), Jaksa Agung ST Burhanuddin (Wakil Ketua Pengarah I Satgas), Kepala BBPK Yusuf Ateh (Anggota Pengarah), Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon (Wakil Ketua Pelaksana I Satgas), serta Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III belum terlihat hingga rapat dimulai.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa pertemuan berkala ini berfokus pada pembenahan sistem organisasi, pengawasan, koordinasi, hingga pelaporan pertanggungjawaban kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

“Secara rutin, Satgas PKH, badan pengarah dan badan pelaksana, melakukan fungsi-fungsi organisasi sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan strategi dan langkah-langkah mencapai sasaran dan tugas-tugas nan telah diatur,” ujar Barita, Senin (13/7/2026).

Barita menambahkan, proses pertimbangan dan sinkronisasi ini didasarkan langsung pada dinamika temuan, verifikasi, serta pengesahan di lapangan. Terlebih, penyelenggaraan tugas harian komite ini melibatkan jalinan kerja sama ketat dari 12 kementerian/lembaga termasuk unsur TNI untuk pengamanan kawasan.

“Evaluasi itu membahas temuan-temuan di lapangan, beragam persoalan dalam dinamika penguasaan area rimba oleh negara maupun penagihan denda administratif,” urai Barita.

Sejauh ini, Satgas PKH menyatakan telah mengamankan sejumlah capaian penting. Hal itu mencakup penguasaan kembali jutaan hektare lahan rimba oleh negara, pemulihan aset, serta penagihan denda administratif nan saat ini dilaporkan telah memasuki tahapan ketujuh.

Bungkam Soal Febrie Adriansyah

Kendati rapat koordinasi ini digelar secara mendadak, Barita enggan memberikan jawaban spesifik saat dikonfirmasi apakah pertimbangan dan penataan ulang tata kelola organisasi ini merupakan buntut langsung dari terjeratnya mantan Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah.

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Sabtu (11/7/2026). (H-4)

Selengkapnya