ARTICLE AD BOX
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Antara.)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada keretakan alias perpecahan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Hal tersebut dia sampaikan guna meluruskan polemik usai mencuatnya pengusutan kasus dugaan tiga kasus korupsi nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Baik, nan jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadiri berbareng antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jejeran bahwa tidak ada masalah di antara dua lembaga ini," ujar Listyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Listyo menjelaskan bahwa jalinan kerja sama strategis ini tidak hanya berakhir di level pusat, melainkan bakal diinstruksikan langsung agar diimplementasikan secara linier oleh jejeran komando di tingkat daerah. Ia meminta seluruh jejeran Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia untuk segera merapatkan barisan melakukan silaturahmi serupa.
"Jadi tadi kita sepakat bahwa kita bakal terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jejeran di tingkat provinsi maupun kabupaten," ujar Listyo.
Sigit menggarisbawahi bahwa ego sektoral antarinstitusi tidak boleh mengorbankan stabilitas nasional. Menurutnya, kekompakan Polri dan Kejaksaan dibutuhkan untuk memastikan seluruh program nan dicanangkan pemerintah dapat melangkah kondusif tanpa hambatan.
"Kita juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah nan tentunya juga kudu kita jaga, kudu kita kawal. Karena ini semuanya tentu angan kita semua menjadi program nan berfaedah untuk masyarakat, nan membikin Indonesia menjadi jauh lebih baik," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Listyo kembali menepis spekulasi-spekulasi miring lain dari pihak luar nan mencoba mengadu domba kedua lembaga penegak norma tersebut. "Namun sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara lembaga Kejaksaan dan Kepolisian," pungkas Listyo. (Faj/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·