Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel dapat digunakan untuk seluruh jenis shopping masyarakat di merchant nan menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia.
Adapun, KKI dapat digunakan di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra. Jika merujuk pada negara mitra, maka KKI dapat digunakan di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan dan China.
"Saat ini, BI menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam penerapan tahap awal, ialah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover ialah BSI nan dapat menerbitkan KKI," jelas BI dalam paparannya, dikutip Rabu (18/8/2026).
Meskipun demikian dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank nan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.
KKI Segmen Ritel alias KKI adalah instrumen pembayaran dengan akomodasi angsuran sebagai sumber biaya (deferred payment) nan pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .
Adapun, kartu ini berbeda dengan kartu angsuran konvensional nan sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui prasarana domestik.
Instrumen ini menggunakan akomodasi pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber biaya kartu angsuran nan dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.
"Batas maksimum suku kembang KKI mengikuti ketentuan mengenai kartu angsuran nan berlaku," mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).
Adapun saat ini pemisah maksimum suku kembang kartu angsuran nan bertindak adalah 1,75% per bulan alias 21% per tahun.
Saat ini, KKI tersedia dalam corak kartu digital dan kartu fisik. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam corak kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber biaya untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yaitu QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Ke depan, KKI bakal dikembangkan secara berjenjang untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment , serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.
Ketentuan mengenai penggunaan KKI bakal merujuk pada kanal nan digun akan. KKI fitur QRIS bakal merujuk pada ketentuan QRIS eksisting a.l batas transaksi sebesar Rp10juta/transaksi dengan MDR 0% s.d 0,7%. Adapun transaksi dan settlement merujuk pada sistem eksisting.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·