Kaspersky Ungkap Pergeseran Pola Promosi Judi Online ke Media Sosial

5 hari yang lalu 10
Kaspersky Ungkap Pergeseran Pola Promosi Judi Online ke Media Sosial Ilustrasi gambling online.(Dok. Magnific)

PERUSAHAAN keamanan siber Kaspersky mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam pola penyebaran konten dan promosi gambling online (judol). Saat ini, para pelaku mulai meninggalkan metode konvensional seperti situs web tetap dan iklan digital, lampau beranjak memanfaatkan akun media sosial tiruan serta sistem otomatis untuk melakukan promosi judi online.

Country Manager Kaspersky di Indonesia, Defi Nofitra, menjelaskan bahwa promosi gambling online sekarang lebih adaptif. Konten terlarangan tersebut sering muncul melalui spam komentar pada unggahan viral, akun dengan hubungan tinggi, pesan pribadi, hingga penggunaan tautan sementara dan penyingkat URL.

"Kita memandang pergeseran nan jelas dari situs web tetap dan iklan banner menuju metode pengedaran nan sangat adaptif dan otomatis," ujar Defi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

Penggunaan Bot dan Penyamaran Konten

Menurut Defi, promosi gambling online beberapa tahun lampau lebih mudah dikenali lantaran menggunakan situs khusus. Namun, saat ini konten tersebut disamarkan sebagai hubungan pengguna biasa, nan membikin moderasi konten menjadi jauh lebih menantang bagi platform media sosial.

Faktor utama masifnya penyebaran ini adalah penggunaan bot. Teknologi ini memungkinkan pelaku untuk:

  • Menerbitkan ribuan komentar dalam waktu singkat.
  • Membuat akun baru secara otomatis setelah akun lama diblokir.
  • Mengubah kata kunci dan style bahasa guna menghindari sistem penemuan otomatis.

"Alih-alih menggantikan manusia sepenuhnya, bot dan otomatisasi memperkuat skala dan kecepatan kampanye ini," tambah Defi.

Operasi Terorganisasi dan Skala Pemblokiran

Fenomena maraknya komentar spam di unggahan terkenal menunjukkan bahwa promosi gambling online telah berkembang menjadi industri nan terorganisasi, bukan lagi aktivitas perseorangan nan terisolasi.

Berdasarkan info Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tercatat lebih dari 1,3 juta konten mengenai gambling online telah diblokir sepanjang periode Oktober 2024 hingga Mei 2025. Meski nomor pemblokiran cukup besar, skala promosi terlarangan di ruang digital tetap menjadi ancaman serius.

Defi menegaskan bahwa pemberantasan gambling online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs web. Diperlukan kerjasama lintas sektor untuk memutus ekosistem gambling online ini secara menyeluruh.

"Diperlukan kerjasama nan lebih kuat antara platform digital, lembaga pemerintah, perusahaan keamanan siber, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mengganggu ekosistem nan lebih luas nan memungkinkan kampanye-kampanye ini menyebar," pungkasnya. (Ant/H-3)

Selengkapnya