loading...
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Yudistiro Pranoto
JAKARTA - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didorong untuk diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebab, kasus tersebut dianggap menjadi ujian krusial bagi kredibilitas penegakan norma di Indonesia dalam membongkar skandal megakorupsi.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator 98 Hasanuddin. "Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak norma dalam membongkar kasus korupsi nan disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya dalam obrolan berjudul Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai alias Menguap? nan digelar oleh Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Menurut dia, skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma nan idealnya bekerja sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum. “Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak norma nan semestinya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak norma kita,” tuturnya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Dia pun mendesak abdi negara penegak norma untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi nan menjadi sumber asal usul kekayaan nan diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut. Karena, dia menilai info nan berkembang hingga sekarang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan duit tunai dan emas dalam jumlah fantastis.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·